BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Aipda Saleh melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi masyarakat secara langsung, sekaligus memberikan pemahaman tentang bahaya karhutla serta dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Warga juga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Aipda Saleh menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk menghindari kerugian yang lebih besar,” ujar Aipda Saleh.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I.
“Upaya pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Diperlukan kesadaran dan kerja sama masyarakat agar wilayah kita tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga berharap, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat ditekan seminimal mungkin. (Gie)














