BeritaPedia.news, OKU Timur — Guna mencegah terjadinya kecelakaan air yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, Aipda Saleh, anggota Polsek Madang Suku I, melaksanakan kegiatan himbauan larangan mandi dan berenang di sungai kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, pada Selasa (23/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Saleh memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan saat mandi maupun berenang di sungai, terutama pada kondisi cuaca yang tidak menentu, arus deras, serta kedalaman sungai yang sulit diperkirakan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M, menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir risiko kecelakaan akibat tenggelam, khususnya di wilayah yang memiliki aliran sungai aktif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mandi atau berenang di sungai demi keselamatan bersama. Pencegahan ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama yang dapat membahayakan nyawa,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan bahwa peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar sungai tanpa pengawasan.
Sementara itu, Aipda Saleh mengatakan bahwa himbauan tersebut disampaikan secara persuasif agar mudah dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mematuhi larangan ini demi keselamatan diri dan keluarga. Keselamatan adalah hal utama yang harus dijaga bersama,” ungkap Aipda Saleh.
Melalui kegiatan himbauan ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya tenggelam semakin meningkat, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan air di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)














