BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Hermansyah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I pada Senin (22/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Hermansyah menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Dampak Karhutla sangat besar, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan bersama,” ujar Aiptu Hermansyah saat memberikan sosialisasi.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan apabila mengetahui adanya potensi atau indikasi kebakaran lahan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kami terus mengingatkan personel Bhabinkamtibmas dan anggota di lapangan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama,” kata Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan secara rutin, masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla serta sanksi hukum yang dapat dikenakan, sehingga wilayah Madang Suku I tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. (Gie)














