BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), anggota Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara mendatangi warga secara langsung dan memberikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi aksi curanmor.
Petugas mengingatkan warga untuk selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan saat terparkir.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, mengatakan bahwa kegiatan imbauan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kejahatan, khususnya curanmor.
“Kami terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak pidana curanmor. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Dengan adanya komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat, kami berharap dapat meminimalisir peluang terjadinya kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polsek Madang Suku I menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas secara berkelanjutan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Gie)














