BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa akibat aktivitas mandi serta berenang di sungai, Aiptu Zulkarnaen melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai serta masyarakat yang beraktivitas di area perairan. Dalam sosialisasinya, Aiptu Zulkarnaen mengingatkan bahaya arus sungai yang tidak dapat diprediksi, terutama pada musim penghujan.
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak mandi atau berenang di sungai, karena sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Aiptu Zulkarnaen saat ditemui di sela kegiatan.
Ia menambahkan, tingginya debit air, arus deras, serta kondisi dasar sungai yang tidak diketahui dapat menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan air, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami terus menginstruksikan personel untuk aktif memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk terkait larangan mandi dan berenang di sungai. Ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan yang telah disampaikan serta turut mengawasi anggota keluarga, terutama anak-anak, agar tidak bermain di sungai.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri dan lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Madang Suku I,” pungkasnya. (Gie)














