BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan air dan menjaga keselamatan masyarakat, anggota Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan mandi serta berenang di sungai, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Heri Sumanto di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, dengan menyasar masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif, mengingat potensi bahaya arus sungai yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Aipda Heri Sumanto menyampaikan bahwa imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang kerap memanfaatkan sungai sebagai tempat mandi dan berenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mandi maupun berenang di sungai, karena kondisi arus bisa berubah secara tiba-tiba dan sangat berbahaya,” ujar Aipda Heri Sumanto.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain di sekitar sungai tanpa pengawasan orang dewasa.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di sungai. Langkah pencegahan ini penting untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa jajaran Polsek Madang Suku I akan terus melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang berada di sekitar aliran sungai.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan risiko kecelakaan di sungai dapat diminimalisir. (Gie)














