Example 728x250
Berita

Polsek Madang Suku I Sampaikan Himbauan Larangan Musik Remix dan DJ di Wilayah Hukumnya

213
×

Polsek Madang Suku I Sampaikan Himbauan Larangan Musik Remix dan DJ di Wilayah Hukumnya

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, menyampaikan himbauan larangan memainkan musik remix, DJ, dan house music dalam kegiatan hajatan masyarakat. Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, pada Senin (14/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, yang diwakili oleh Brigpol Suyudi, serta dihadiri oleh perangkat desa setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada pemerintah desa dan masyarakat agar tidak memutar musik remix, DJ, maupun house music pada acara hiburan organ tunggal dalam hajatan warga, karena dinilai dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengadakan pesta atau hajatan agar tidak memainkan musik remix, DJ, maupun house music. Jenis musik tersebut berpotensi membuka peluang terjadinya peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Brigpol Suyudi.

Ia menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menyampaikan bahwa kegiatan imbauan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

“Himbauan ini akan terus kami lakukan secara rutin melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing, sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Iptu Dodi Mardani.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya berharap adanya dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat agar imbauan tersebut dapat dipatuhi demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights