BeritaPedia.news, OKU Timur — Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Aipda Arif Budiman, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif Kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya di musim kemarau, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam sosialisasinya, Aipda Arif Budiman mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Karhutla tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan,” ujar Aipda Arif Budiman.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Madang Suku I dalam mendukung program Polri untuk mencegah Karhutla sejak dini.
“Kami terus menginstruksikan seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, agar aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla. Dengan keterlibatan semua pihak, kami berharap wilayah Madang Suku I tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tegas Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi atau potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di lingkungannya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)














