BeritaPedia.news, OKU Timur — Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Minggu (14/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Saleh memberikan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan curanmor, seperti dengan memastikan kendaraan terkunci ganda, tidak memarkir kendaraan di tempat sepi, serta menggunakan kunci tambahan saat meninggalkan kendaraan.
Aipda Saleh mengatakan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan pengamanan kendaraan masing-masing. Langkah sederhana seperti kunci ganda sangat efektif untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Madang Suku I dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Iptu Dodi Mardani.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi antisipasi curanmor ini, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. (Gie)














