BeritaPedia.news, OKU Timur — Guna menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu (13/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Andres menyampaikan sejumlah langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya curanmor, di antaranya dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan masih terpasang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Langkah sederhana seperti penggunaan kunci ganda sangat efektif mencegah tindak kejahatan,” ujar Aiptu Andres.
Selain memberikan imbauan, Aiptu Andres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Madang Suku I dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas, khususnya curanmor,” kata Kapolsek.
Iptu Dodi Mardani juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi membutuhkan peran serta aktif masyarakat,” pungkasnya. (Gie)














