Example 728x250
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

135
×

Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Polsek Madang Suku I terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Jumat (12/12/2025), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Brigpol Suyudi, melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak Karhutla.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan menyambangi warga di desa binaan, memberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta risiko hukum bagi pelaku pembakaran. Selain itu, Brigpol Suyudi juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan akibat Karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Cara tersebut sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan,” ujar Brigpol Suyudi.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran, terutama pada musim kemarau.

“Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat. Peran aktif warga untuk menjaga lingkungan dan melaporkan titik api sangat dibutuhkan. Jika ada kejadian sekecil apa pun, segera laporkan kepada kepolisian atau pemerintah desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M, mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan anggotanya. Menurutnya, sosialisasi rutin merupakan langkah paling efektif untuk menekan potensi kebakaran lahan.

“Kami terus menginstruksikan anggota untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan adalah kunci, karena ketika api sudah meluas, penanganannya jauh lebih sulit,” ujar Kapolsek.

Ia menekankan bahwa pelaku pembakaran lahan akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kami akan memproses sesuai hukum. Namun yang utama tetaplah pencegahan melalui edukasi dan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap potensi Karhutla di wilayahnya dapat ditekan seminimal mungkin dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran semakin meningkat. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights