BeritaPedia.news, OKU Timur — Untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan kasus tenggelam, anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Hermansyah, melaksanakan himbauan larangan mandi dan berenang di aliran sungai Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas warga di sekitar sungai, terutama anak-anak, yang dinilai berisiko tinggi terhadap bahaya arus deras maupun kedalaman sungai yang sulit diprediksi.
Aiptu Hermansyah mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak bermain air tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau warga untuk menghindari aktivitas mandi dan berenang di sungai. Kondisi sungai bisa berubah sewaktu-waktu, dan sering kali warga tidak menyadari bahaya arus bawah yang dapat menyeret siapa saja,” ujar Aiptu Hermansyah.
Ia menambahkan bahwa upaya edukasi ini akan terus dilakukan guna mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menyampaikan apresiasi atas kegiatan preventif yang dilakukan jajarannya. Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan tidak ada korban jiwa akibat aktivitas yang sebenarnya bisa dicegah. Himbauan ini adalah langkah perlindungan bagi masyarakat, terutama anak-anak,” jelas Kapolsek.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memasang tanda peringatan di titik-titik rawan.
“Kami mendorong pemerintah desa untuk turut memasang papan larangan dan melakukan pemantauan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berharap warga semakin memahami bahaya aktivitas berenang di sungai dan dapat lebih menjaga keselamatan diri serta keluarga. (Gie)














