BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), Polsek Madang Suku I melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Jumat pagi (28/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Andres bersama personel jaga dengan menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, memantau area yang dianggap berpotensi kriminalitas, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Aiptu Andres menegaskan bahwa patroli siang hari juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Bukan hanya malam hari, tindak pidana 3C bisa terjadi kapan saja. Karena itu, kami lakukan razia dan patroli pada waktu siang untuk mempersempit peluang para pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya preventif mencegah gangguan kamtibmas.
“Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif, terutama di jalur-jalur yang sering dilalui masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, membenarkan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah.
“Patroli KRYD ini merupakan langkah nyata Polsek Madang Suku I dalam menekan angka kriminalitas, khususnya 3C. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk keamanan masyarakat,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kerja sama masyarakat sangat penting. Laporkan kepada kami jika ada aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Gie)














