BeritaPedia.news, OKU Timur — Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Bripka Bobi Juanda, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan berenang di sungai kepada warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan air yang kerap terjadi terutama pada musim penghujan.
Dalam sosialisasinya, Bripka Bobi Juanda menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko berenang di sungai, terutama bagi anak-anak.
“Sungai memiliki arus yang sulit diprediksi. Keselamatan warga adalah prioritas kami, karena itu kami mengimbau agar tidak berenang di sungai demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia juga meminta para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak ketika bermain di sekitar aliran sungai.
“Kami berharap para orang tua lebih waspada. Cukup banyak kejadian anak hanyut atau tenggelam karena kurangnya pengawasan,” tambahnya.
Warga Desa Rasuan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa himbauan dari kepolisian sangat membantu meningkatkan kewaspadaan warga.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Madang Suku I. Sosialisasi seperti ini membuat masyarakat lebih sadar akan bahaya sungai,” ujarnya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH., MM., CPM, mengapresiasi langkah anggota Bhabinkamtibmas yang aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa imbauan keselamatan seperti ini harus terus dilakukan secara berkala.
“Peringatan untuk tidak berenang di sungai sangat penting, terutama di wilayah yang rawan kecelakaan air. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa Polsek Madang Suku I akan terus hadir melalui berbagai program pencegahan demi menjaga keselamatan warga. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan risiko dan bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman,” tutupnya. (Gie)














