BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Madang Suku I. Pada Minggu (16/11/2025), personel Polsek Madang Suku I yang dipimpin Bripka Bobi Juanda, bersama anggota dan warga Desa SP. Karta Mulya, Kecamatan Madang Suku I (MDS I), melaksanakan kegiatan Mitigasi Karhutla sebagai langkah antisipasi masuknya musim kemarau.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan sosialisasi, penyebaran Maklumat Karhutla, serta pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah titik strategis desa. Selain itu, warga diberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pembakaran, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Kami memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya karhutla dan pentingnya mencegah pembakaran lahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” ujar Bripka Bobi Juanda saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa mitigasi karhutla bukan hanya soal pencegahan kebakaran, tetapi juga upaya menjaga kualitas udara agar tetap sehat dan aman bagi masyarakat luas. Pembakaran lahan dapat menimbulkan polusi udara yang berdampak pada kesehatan dan mengganggu aktivitas warga.
“Kegiatan ini bertujuan mengurangi risiko polusi udara serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa harus membakar lahan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, termasuk segera melapor ke aparat desa atau pihak kepolisian terdekat agar dapat ditangani dengan cepat.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kami akan terus memberikan sosialisasi serta himbauan penyebaran Maklumat tentang pelarangan pembakaran lahan dan hutan kepada seluruh warga. Ini komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” tegas Kapolsek.
Ia berharap upaya yang dilakukan pihak kepolisian dapat didukung penuh oleh masyarakat, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan dan lingkungan tetap terjaga.
Kegiatan mitigasi ini akan terus berjalan secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif Polsek Madang Suku I dalam menghadapi ancaman karhutla di wilayah OKU Timur. (Gie)















