BeritaPedia.news, Subang — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah pejabat eselon II dan III Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti menyewakan lahan negara seluas 300 hektare kepada pihak luar.
Tindakan ini dilakukan langsung oleh Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (13/11/2025).
Dalam sidak tersebut, Amran menemukan adanya penyalahgunaan aset negara oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan lahan percobaan untuk kepentingan pribadi dan pihak ketiga.
“Di lahan kita 300 hektare, tapi disewakan pada orang. Ini tidak benar. Lahan percobaan itu harusnya digunakan untuk pengembangan pertanian, bukan untuk cari keuntungan pribadi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di lokasi.
Amran menuturkan bahwa tindakan penyewaan lahan milik negara kepada pihak luar merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap amanah publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. “Aset negara adalah milik rakyat. Kita tidak boleh main-main. Siapa pun yang menyalahgunakan, akan langsung kita tindak,” ujarnya menegaskan.
Sebagai bentuk sanksi tegas, pejabat terkait langsung diberhentikan di tempat, termasuk Direktur BRMP Sukamandi. Amran juga memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi unit kerja terkait untuk mengembalikan fungsi lahan percobaan sebagaimana mestinya.
“Saya beri waktu tiga bulan. Lahan ini harus kembali produktif dan dimanfaatkan untuk penelitian benih unggul serta peningkatan produksi pertanian nasional,” tutur Amran.
Menteri Pertanian menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola aset negara yang bersih. Ia juga menegaskan tidak akan menolerir penyimpangan sekecil apa pun di lingkungan Kementan.
“Setiap jengkal tanah negara adalah amanah rakyat. Kalau ada yang bermain, tidak ada kompromi. Kita ingin semua ASN bekerja dengan jujur, profesional, dan fokus melayani petani,” pungkasnya.
Dengan tindakan ini, Kementerian Pertanian berharap dapat memperkuat disiplin dan integritas aparaturnya, sekaligus memastikan bahwa aset negara benar-benar memberi manfaat bagi pengembangan pertanian nasional dan kesejahteraan masyarakat. (Gie)














