BeritaPedia.news, OKU Timur – Personel Polsek Madang Suku I melakukan pemasangan spanduk berisi imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sepanjang bantaran Sungai Komering yang berada di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Senin (03/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I Aipda Heri Sumanto, bersama personel lainnya dan perangkat Desa Rasuan. Sejumlah titik pemukiman warga dan area yang dianggap rawan kecelakaan di sepanjang sungai menjadi lokasi pemasangan spanduk.
Aipda Heri Sumanto menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya musibah tenggelam yang kerap mengancam keselamatan warga, terutama anak-anak.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat berada di sekitar sungai. Bahayanya seringkali tidak terlihat, sehingga imbauan ini sangat penting untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan baik melalui sambang maupun penyuluhan langsung.
“Kami berharap masyarakat terutama orang tua dapat lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di lokasi berbahaya tersebut,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk menjadi salah satu cara yang efektif untuk memberikan informasi langsung kepada warga dan pengunjung sungai.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polsek Madang Suku I dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami tidak ingin ada lagi kejadian yang membahayakan nyawa akibat aktivitas berenang di tempat yang tidak aman,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat sekitar untuk membantu menjaga ketertiban serta melaporkan apabila terdapat situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya.
“Kerja sama dan kepedulian semua pihak sangat diperlukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” imbuhnya.
Dengan adanya pemasangan spanduk larangan ini, Polsek Madang Suku I berharap tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menghindari aktivitas berenang di sungai yang dapat mengancam keselamatan. (Gie)















