BeritaPedia.news, OKU Timur – Anggota Piket Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan Patroli dan Razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) di wilayah hukumnya pada Senin (03/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KSPK 2, Aiptu Zulkarnaen, bersama anggota Polsek Madang Suku I. Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan di sepanjang Jalan Raya Lintas Rasuan – Gumawang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam keterangannya, Aiptu Zulkarnaen menyampaikan bahwa operasi KRYD juga menargetkan berbagai potensi pelanggaran lain yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun aktivitas mencurigakan dengan sasaran tindak pidana 3C, prostitusi, premanisme, sajam, senpi, narkoba, miras, serta kendaraan bermotor tanpa dokumen,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“KRYD Patroli dan Razia antisipasi 3C ini guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Secara keseluruhan hingga saat ini wilayah hukum Polsek Madang Suku I masih dalam keadaan aman dan kondusif,” tegasnya.
Iptu Dodi menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen akan menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur,” ujar Kapolsek.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Madang Suku I serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di jalur tersebut. (Gie)















