BeritaPedia.news, OKU Timur — Untuk mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam di wilayah aliran Sungai Komering, Personil Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi maupun berenang di sungai, pada Minggu (02/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh bersama Anggota Koramil serta unsur Forkopimcam. Pemasangan dilakukan di sejumlah titik yang berada di area pemukiman serta pinggir bantaran Sungai Komering, khususnya di Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I.
Menurut Aipda Saleh, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai.
“Kami memasang spanduk ini untuk memberikan peringatan kepada warga agar lebih berhati-hati. Area sungai memiliki potensi bahaya arus deras dan kedalaman air yang tidak dapat diprediksi,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi terkait zona yang tidak aman untuk berenang serta menciptakan ketertiban di ruang publik yang rawan menimbulkan kecelakaan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH., MM., CPM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus aktif mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi keselamatan bersama. Kesadaran warga sangat penting untuk mencegah peristiwa yang tidak diinginkan, khususnya tenggelam di sungai,” tegas Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan bersama dari seluruh elemen masyarakat merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan serta menjalin sinergitas dengan berbagai pihak demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres OKU Timur. (Gie)















