BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur kembali melaksanakan kegiatan mitigasi di wilayah hukumnya, khususnya di Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I, Minggu (02/11/2025).
Kegiatan mitigasi dipimpin oleh Aiptu Triyono bersama anggota dengan fokus pada sosialisasi serta penyebaran Maklumat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat setempat.
“Kami menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, karena dapat menimbulkan polusi udara dan membahayakan keselamatan bersama,” ujar Aiptu Triyono saat ditemui di lokasi kegiatan.
Selain memberikan edukasi, personel juga memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di titik-titik strategis yang mudah dilihat masyarakat. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness warga dalam menghadapi risiko Karhutla.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi dampak buruk kabut asap dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bekerja serta beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terancam bahaya kebakaran,” tambah Triyono.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kami akan terus memberikan sosialisasi serta imbauan penyebaran Maklumat tentang pelarangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga. Ini adalah upaya nyata untuk mencegah terjadinya Karhutla sejak dini,” tegas Kapolsek.
Dengan adanya langkah-langkah pencegahan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla serta dapat turut berpartisipasi aktif menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari bencana kebakaran. (Gie)















