BeritaPedia.news, OKU Timur — Anggota Piket Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia di wilayah hukum Polsek Madang Suku I pada Sabtu (01/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak pidana 3C yakni Curas, Curat, dan Curanmor.
Patroli yang dipimpin langsung oleh KSPK 1 Aiptu Hermansyah bersama personel Polsek Madang Suku I ini menyasar sejumlah titik rawan pada jalur Jalan Raya Lintas Komering, mulai dari Desa Rasuan hingga Desa Tridadi, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Selain fokus pada pencegahan kejahatan 3C, kegiatan KRYD tersebut juga menargetkan tindak pidana lainnya seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), narkoba, minuman keras, serta ranmor tanpa dokumen resmi.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“KRYD patroli dan razia antisipasi 3C ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan bahwa hingga pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I masih dalam keadaan aman.
“Secara keseluruhan, sampai saat ini situasi di wilayah kami masih aman dan kondusif. Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan patroli dan razia ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. (Gie)















