Example 728x250
Berita

Mitigasi Karhutla, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi Dan Himbauan Cegah Bakar Lahan

146
×

Mitigasi Karhutla, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi Dan Himbauan Cegah Bakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Mitigasi Karhutla pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Saleh bersama anggota, dengan menyasar warga Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemasangan spanduk, penyebaran maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran lahan dan hutan, serta memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat.

Aipda Saleh menjelaskan, kegiatan mitigasi ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan polusi udara, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana,” ujar Aipda Saleh di sela kegiatan.

Ia menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla serta cara-cara pencegahannya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Edukasi tentang bahaya Karhutla harus terus digencarkan agar masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman tanpa merusak lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah hukum Polsek Madang Suku I.

“Kami akan terus memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla. Pencegahan ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi menjaga udara tetap bersih dan ekosistem tetap lestari,” tegas IPTU Dodi Mardani.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif. Jika melihat indikasi pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat desa atau pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Melalui kegiatan mitigasi yang dilakukan secara berkelanjutan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Gie)

Example 728x250
Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights