BeritaPedia.news, Palembang — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Sumatera Selatan turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Legalitas Ormas dan Pengawasan Internal Ormas yang digelar di Hotel Salatin, Palembang, pada Rabu (29/10/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman, S.H., M.M., yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. M. Al-Fajri Zabidi, M.M., M.Pd.I., Kapt.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan organisasi masyarakat dari seluruh wilayah Sumatera Selatan, termasuk jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Harimau Sumatera Selatan. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPW LSM Harimau Sumsel, Ardea Bintoro, bersama Sekretaris Wilayah Wanseha, serta beberapa pengurus lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ardea Bintoro menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah provinsi yang terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum dan tata kelola organisasi masyarakat.
“Kami dari LSM Harimau menyambut baik kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar setiap ormas memahami aspek legalitas, aturan main, dan mekanisme pengawasan internal yang sehat. Dengan begitu, ormas dapat berperan aktif tanpa keluar dari koridor hukum,” ujar Ardea.
Sementara itu, Sekretaris Wilayah LSM Harimau, Wanseha, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara ormas dan pemerintah daerah.
“Kami tidak hanya hadir untuk belajar, tetapi juga untuk membangun komunikasi yang baik antara sesama ormas dan pemerintah. Harapannya, ke depan kolaborasi ini bisa menghasilkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Wanseha.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. M. Al-Fajri Zabidi, menekankan pentingnya ormas untuk memiliki legalitas yang jelas dan sistem pengawasan internal yang transparan.
“Ormas adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Karena itu, kami berharap seluruh ormas di Sumsel memiliki legalitas resmi dan menjalankan fungsi sosialnya dengan profesional, akuntabel, dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh organisasi masyarakat di Sumatera Selatan untuk memperkuat tata kelola, memperjelas status hukum, serta mempererat sinergi dengan pemerintah.
LSM Harimau Sumatera Selatan berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan ormas agar semakin berdaya guna bagi masyarakat luas. (Gie)















