BeritaPedia.news, Tebo, 19 Oktober 2025 — Gelombang semangat persaudaraan terus berdenyut di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Setelah keluarnya SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025 yang menetapkan legalitas organisasi di bawah kepemimpinan Kangmas dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc.,, berbagai cabang di seluruh Indonesia kini semakin meneguhkan komitmennya untuk bersatu di jalur yang sah.
Salah satunya tampak di PSHT Cabang Tebo 148, Provinsi Jambi, yang dipimpin oleh Kangmas Suarman. Bersama jajaran pengurusnya, ia gencar melakukan konsolidasi dan sosialisasi ke berbagai ranting serta rayon guna memperkuat pemahaman para warga dan pendekar tentang arah organisasi yang resmi dan bermartabat.
Dalam kegiatan tersebut, muncul kisah inspiratif dari Mas Fendy Musthofa, salah satu warga PSHT yang dengan penuh kesadaran menyerahkan kembali Kartu Warga, Piagam Pengesahan, serta Piagam Sumpah yang sebelumnya ia terima dari kelompok PSHT PM (pimpinan Mas Murjoko dan Mas Sutikno). Ia menyatakan tekadnya untuk kembali berproses dan berbakti di bawah kepemimpinan sah PSHT Cabang Tebo 148.
“Langkah Mas Fendy ini menjadi teladan bagi seluruh dulur. Ia menunjukkan bahwa nilai persaudaraan sejati tidak bisa diselewengkan. Pada akhirnya, hati nurani akan membawa kita kembali ke jalan kebenaran,” ujar Prayitno Purba, S.I.Kom., Wakil Ketua I Bidang Organisasi PSHT Cabang Tebo 148.
Tak berhenti di situ, Mas Fendy juga turut serta mendampingi jajaran pengurus dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSHT 2025 di Jambi, sebagai bentuk komitmen dan loyalitas terhadap kepemimpinan Kangmas Taufiq.
Prayitno menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi bukti nyata tumbuhnya semangat Persaudaraan Produktif di daerah.
“Kami di Cabang Tebo akan terus solid, konsisten, dan sepenuhnya mendukung kepemimpinan Kangmas Taufiq. Bagi kami, PSHT bukan sekadar organisasi bela diri, melainkan rumah besar tempat kita menumbuhkan nilai-nilai persaudaraan yang sejati,” tegasnya.
Sebagai bagian dari proses administrasi, PSHT Cabang Tebo juga menyerahkan berkas resmi berupa Kartu Warga, Piagam Pengesahan, dan Piagam Sumpah versi sebelah yang dikembalikan secara tertib.
Momentum tersebut menjadi simbol nyata kebangkitan semangat persatuan warga PSHT di Kabupaten Tebo — menegaskan komitmen untuk kembali satu hati, satu langkah, dan satu kepemimpinan di bawah panji PSHT yang sah. (Ril)















