BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Madang Suku I. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bripka Bobi Juanda kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Senin (16/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Bobi Juanda menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak dari kebakaran hutan dan lahan, khususnya yang disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Bripka Bobi Juanda mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain dapat merusak lingkungan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak kabut asap yang merugikan kesehatan serta aktivitas masyarakat,” ujar Bripka Bobi Juanda saat memberikan sosialisasi kepada warga.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungan mereka.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa pihaknya terus menginstruksikan seluruh personel untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk upaya pencegahan yang kami lakukan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” jelas Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.














