BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Madang Suku I terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Bripka Bobi Juanda yang melaksanakan sosialisasi himbauan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (23/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Bobi Juanda menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar yang dapat memicu kebakaran besar.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain melanggar hukum, hal ini juga sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Bripka Bobi Juanda saat memberikan sosialisasi.
Ia juga menambahkan bahwa Karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat akibat kabut asap yang ditimbulkan. Oleh karena itu, kerja sama antara kepolisian dan warga sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan,” tutur Iptu Dodi Mardani.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga wilayah Madang Suku I dapat terhindar dari bencana Karhutla serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.














