Example 728x250
Berita

Tekan Resiko Karhutla, Polsek Madang Suku I Masifkan Edukasi Bahaya Pembakaran Lahan

74
×

Tekan Resiko Karhutla, Polsek Madang Suku I Masifkan Edukasi Bahaya Pembakaran Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Madang Suku I terus menggencarkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak negatif pembakaran lahan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, di wilayah hukum setempat, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu (21/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak buruk pembakaran lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum yang dapat menjerat pelaku.

Aipda Saleh menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena selain membahayakan lingkungan, juga dapat menimbulkan sanksi hukum. Pencegahan sejak dini sangat penting agar tidak terjadi karhutla,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan cara-cara ramah lingkungan dalam mengelola lahan pertanian maupun perkebunan.

“Kami berharap warga dapat menggunakan metode yang aman dan tidak merusak alam, sehingga aktivitas pertanian tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan karhutla melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

“Kami terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami risiko besar dari pembakaran hutan dan lahan, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun hukum,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan adanya potensi kebakaran lahan,” tutup Kapolsek.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga wilayah Kabupaten OKU Timur terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan serta tetap terjaga kelestarian lingkungannya. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights