Example 728x250
Berita

Razia Malam Ops Pekat Musi 2026, Polsek Madang Suku I Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

646
×

Razia Malam Ops Pekat Musi 2026, Polsek Madang Suku I Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan, jajaran Polsek Madang Suku I menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa hunting dan razia malam dalam rangka Operasi Pekat Musi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, serta diikuti oleh Kanit Reskrim Aipda Aliadi bersama anggota opsnal Polsek Madang Suku I.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan hunting, pemeriksaan, dan razia di sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, serta kedai tuak yang berada di wilayah Kecamatan Belitang Madang Raya.

Adapun sasaran razia meliputi penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, minuman keras, perjudian, narkotika, street crime atau kejahatan jalanan, serta praktik prostitusi.

Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan untuk mencegah dan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Dodi.

Ia menambahkan, razia ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.

“Dengan kegiatan rutin seperti ini, kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan dan ikut menjaga ketertiban lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Aipda Aliadi menjelaskan bahwa dari hasil razia yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh sasaran razia nihil, baik senpi, sajam, miras, narkoba, judi, maupun praktik prostitusi. Seluruh tempat hiburan yang kami datangi dalam keadaan tutup,” ungkapnya.

Pelaksanaan KRYD dan razia malam ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor: STR/09/II/OPS.1.3/2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang Operasi Pekat Musi 2026.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Melalui Operasi Pekat Musi 2026 ini, Polsek Madang Suku I berharap dapat terus menekan potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang nyaman, bersih dari penyakit masyarakat, dan kondusif bagi seluruh warga di Kabupaten OKU Timur. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights