BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saleh dengan menyasar warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta dampak buruknya bagi lingkungan dan kesehatan.
Dalam penyampaiannya, Aipda Saleh mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun atau membersihkan pekarangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dapat memicu kebakaran besar yang merugikan banyak pihak,” ujar Aipda Saleh.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Jika ada titik api atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, menyampaikan bahwa sosialisasi pencegahan karhutla merupakan kegiatan rutin yang terus digalakkan jajarannya, terutama saat musim kemarau.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan memahami risiko hukum maupun dampak sosial dari karhutla,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi langkah utama dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Madang Suku I.
“Dengan kesadaran bersama, kami optimistis wilayah ini dapat terhindar dari bencana karhutla,” tutupnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi terciptanya wilayah yang aman, sehat, dan berkelanjutan.














