BeritaPedia.news, OKU Timur — Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Kabupaten OKU Timur, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Andres bersama sejumlah personel Polsek Madang Suku I dengan menyasar warga di tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak kejahatan, khususnya curanmor.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya curanmor. Dengan langkah-langkah sederhana, risiko kejahatan dapat diminimalisir,” ujar Aiptu Andres saat memberikan imbauan kepada warga.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi kamtibmas. Diharapkan, masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tutur Iptu Dodi Mardani.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, termasuk dengan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan semakin meningkat, sehingga angka kejahatan curanmor dapat ditekan di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Gie)














