Example 728x250
Berita

HMI OKU Timur Soroti Kasus Guru Dilaporkan Wali Murid, Dorong Penyelesaian Berkeadilan

495
×

HMI OKU Timur Soroti Kasus Guru Dilaporkan Wali Murid, Dorong Penyelesaian Berkeadilan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang OKU Timur angkat bicara terkait viralnya pemberitaan seorang guru sekolah dasar yang dilaporkan wali murid ke Polda Sumatera Selatan. Guru tersebut diketahui merupakan wali kelas IV di SD Negeri 2 Gunung Batu, Kecamatan Cempaka.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua siswa berinisial R yang menuding guru berinisial Fatma telah melarang anaknya bersekolah serta menyebabkan tekanan mental. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres OKU Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Sekretaris PGRI Kabupaten OKU Timur, Sri Hartini, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari catatan absensi siswa yang menunjukkan seringnya ketidakhadiran tanpa keterangan.

“Siswa R ini memang sering tidak masuk sekolah. Itu bukan asumsi, tapi tercatat di absensi,” ujar Sri Hartini, Jumat (13/2/2026).

Ia menyebutkan, puncak persoalan terjadi saat siswa tersebut tidak masuk sekolah selama tiga hari berturut-turut. Ketika kembali ke kelas, guru kemudian menanyakan alasan ketidakhadiran. Siswa mengaku ikut orang tuanya ke ladang.

Sebagai langkah pembinaan, guru meminta agar orang tua siswa datang ke sekolah untuk klarifikasi. Namun, situasi justru berkembang di luar dugaan.

“Ibunya datang ke sekolah dalam keadaan emosi dan marah, bahkan menggebrak meja. Lalu pergi begitu saja. Tidak ada kekerasan dari pihak guru,” ungkap Sri.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, guru Fatma terkejut mengetahui dirinya telah dilaporkan ke Polda Sumsel. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres OKU Timur dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, melalui Kanit PPA Sudono, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Proses masih berjalan dan kami terus mengumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Ipda Sudono.

Ia menambahkan, dari hasil klarifikasi sementara terhadap sejumlah siswa, belum ditemukan indikasi adanya kekerasan fisik maupun psikis dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Cabang OKU Timur, Rizal Mashuri, menilai kasus ini perlu disikapi secara objektif dan proporsional.

“HMI berharap persoalan ini tidak dilihat secara sepihak. Perlu ada kajian menyeluruh agar tidak merugikan pihak manapun, khususnya tenaga pendidik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum HMI Cabang OKU Timur, Nur Fitria Ningsih. Ia menekankan pentingnya penyelesaian secara bijak dan berkeadilan.

“Kami mendorong semua pihak mengedepankan musyawarah dan pendekatan edukatif. Guru memiliki peran penting dalam membentuk generasi, sehingga perlu dilindungi selama menjalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.

HMI Cabang OKU Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga dunia pendidikan tetap kondusif di Kabupaten OKU Timur. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights