BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), anggota Polsek Madang Suku I, Bripka Bobi Juanda, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, pada Kamis (05/02/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya karhutla yang dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
Bripka Bobi Juanda mengatakan bahwa sebagian besar kasus kebakaran lahan disebabkan oleh kelalaian manusia, terutama dalam membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Bripka Bobi.
Ia menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Jika melihat adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan.
“Kami secara rutin memerintahkan personel untuk turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan warga,” jelas Iptu Dodi.
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, kami optimistis wilayah Madang Suku I dapat terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan serta bersama-sama menjaga wilayahnya dari ancaman karhutla. (Gie)














