BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Brigadir Suyudi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Senin (26/1/2026).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada warga dengan memberikan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan curanmor, khususnya di lingkungan permukiman dan lokasi rawan parkir kendaraan.
Brigadir Suyudi mengatakan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menekan angka curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang,” ujar Brigadir Suyudi.
Ia juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Madang Suku I dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pencegahan curanmor tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, namun memerlukan dukungan dan kepedulian dari masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi ini terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi semakin meningkat, sehingga potensi terjadinya curanmor dapat diminimalisir.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dan kondusif. (Gie)














