Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan

60
×

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Madang Suku I. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh personel Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, pada Minggu (25/1/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, dengan tujuan meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta berpotensi menimbulkan bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Saleh mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan dalam bentuk apa pun. Dampaknya sangat besar, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat asap,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Apabila mengetahui adanya indikasi pembakaran lahan, kami harap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” tambah Aipda Saleh.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Madang Suku I.

“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan kesadaran bersama, diharapkan wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” jelas Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang melanggar hukum.

“Selain sosialisasi, penegakan hukum tetap akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan dan kepentingan bersama,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights