BeritaPedia.news, OKU Timur — Sebagai upaya preventif dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Anggota Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I pada Jumat (26/12/2025).
Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan curanmor, terutama dengan memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir di rumah maupun di tempat umum.
Aipda Saleh menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan curanmor.
“Kami mengimbau warga untuk selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci di kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Himbauan dan pendekatan kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk menekan angka curanmor dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” kata Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Madang Suku I,” pungkasnya.
Kegiatan himbauan tersebut berlangsung aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam mencegah tindak pidana curanmor. (Gie)














