BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Aipda Heri Sumanto melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan guna menghindari terjadinya tindak pidana curanmor, baik di lingkungan pemukiman maupun tempat umum.
Dalam sosialisasinya, Aipda Heri Sumanto mengimbau warga untuk selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
“Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik, gunakan kunci tambahan, dan parkirkan di tempat yang aman untuk menghindari aksi pencurian,” ujar Aipda Heri Sumanto.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan saling mengingatkan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Antisipasi curanmor tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, namun memerlukan kesadaran dan kerja sama masyarakat. Kami berharap imbauan ini dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Madang Suku I akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan patroli rutin guna menekan potensi terjadinya tindak pidana di wilayah hukumnya. (Gie)














