BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Aipda Saleh, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I pada Senin (08/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi rumah-rumah warga serta titik-titik aktivitas masyarakat, guna mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kendaraan, baik saat diparkir di lingkungan rumah maupun di tempat umum.
Aipda Saleh mengatakan bahwa curanmor merupakan salah satu kejahatan yang dapat dicegah melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat.
“Kami memberikan imbauan agar warga lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Pastikan menggunakan kunci ganda dan menyimpan motor di tempat yang aman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan warga sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani.
“Kami berharap warga segera melapor jika melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan. Tindakan cepat dapat mencegah terjadinya kejahatan,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan oleh personelnya tersebut.
“Imbauan antisipasi curanmor merupakan langkah preventif yang sangat penting. Kami terus mendorong anggota untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas Kapolsek.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Madang Suku I berkomitmen menjaga keamanan wilayah melalui upaya pembinaan dan pencegahan.
“Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya,” ujarnya.
Sosialisasi yang dilakukan Aipda Saleh tersebut mendapat tanggapan positif dari warga, yang menyambut baik himbauan keamanan demi mencegah terjadinya tindak kejahatan curanmor di wilayah mereka. (Gie)














