BeritaPedia.news, OKU Timur – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan kegiatan sosialisasi “Cegah Tanpa Celah” tindak pidana kepada warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah gangguan keamanan dan kriminalitas di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Andres mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan sekitar, terutama dengan meningkatkan pengawasan lingkungan dan tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku tindak pidana. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan kita sendiri,” ujar Aiptu Andres saat memberikan penyuluhan.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.
“Segera laporkan kepada kami jika melihat sesuatu yang tidak wajar. Kerja sama antara warga dan kepolisian adalah kunci untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH., MM., CPM., memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya upaya preventif.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat efektif untuk menekan angka kriminalitas. Edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu langkah terbaik agar tindak pidana dapat dicegah sebelum terjadi,” kata Kapolsek.
Menurutnya, Polsek Madang Suku I akan terus mendorong seluruh personel untuk aktif turun ke lapangan dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Dengan terciptanya hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memperkuat keamanan lingkungan serta mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di wilayah Gunung Terang dan sekitarnya.(Gie)














