Berita

Polsek BP Peliung Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Karhutla di OKU Timur

9
×

Polsek BP Peliung Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Karhutla di OKU Timur

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur, terus memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Minggu (1/11/2026), Kasium Polsek BP Peliung Aipda Dedy Darmanto bersama jajaran personel turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat sekaligus memasang banner (spanduk) peringatan di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Langkah preemtif ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan bencana kabut asap dan merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta keselamatan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian juga secara tegas mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh warga bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda yang besar,” ujar Aipda Dedy Darmanto di sela-sela kegiatan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk ini, Polsek BP Peliung mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mematuhi aturan, mengutamakan metode yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan, serta berperan aktif mencegah terjadinya karhutla demi terwujudnya wilayah Kecamatan BP Peliung yang aman, sehat, dan bebas dari kabut asap.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights