Berita

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Pemuka Peliung Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Banner di Desa Negeri Agung

13
×

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Pemuka Peliung Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Banner di Desa Negeri Agung

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur, terus memperkuat langkah preventif guna mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Usai melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan di pagi hari, aparat kepolisian langsung bergerak ke tengah masyarakat untuk menggelar sosialisasi, penyebaran materi mitigasi, serta pemasangan banner imbauan Karhutla.

Kegiatan preventif ini dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026) sekira pukul 10.40 WIB, bertempat di Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Pelaksanaan giat lapangan tersebut dipimpin oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Buay Pemuka Peliung, yakni Aipda Barlin bersama Brigpol Munir Setiawan, S.H., yang turun langsung menemui perangkat desa serta warga masyarakat Desa Negeri Agung.

Sampaikan Imbauan Larangan Bakar Lahan hingga Bahaya Puntung Rokok

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Bastian Marratin, S.H., para Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah poin penting terkait edukasi dan mitigasi Karhutla kepada warga. Sosialisasi ini difokuskan pada beberapa tujuan utama demi keselamatan lingkungan bersama, di antaranya:

  • Menghentikan Kebiasaan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar: Mengimbau warga agar tidak lagi menggunakan metode pembakaran saat membersihkan atau membuka kebun dan lahan pertanian di mana pun berada.
  • Waspada Pembuangan Puntung Rokok Sembarangan: Mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghentikan kebiasaan membuang puntung rokok secara sembarangan yang berpotensi memicu titik api di musim kemusim tertentu.
  • Sosialisasi Sanksi Hukum dan Pidana: Memberikan pemahaman tegas mengenai aturan hukum serta ancaman sanksi pidana berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan baik secara sengaja maupun kelalaian.
  • Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan: Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta mencegah timbulnya polusi udara yang merugikan kesehatan publik.
  • Kecepatan Pelaporan (Quick Response): Mendorong partisipasi aktif warga untuk cepat tanggap melaporkan setiap kemunculan titik api atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian atau aparat desa terdekat.

Komitmen Polsek BP Peliung Gandeng Masyarakat

Melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner imbauan yang dipasang di titik-titik strategis Desa Negeri Agung ini, pihak kepolisian berharap kesadaran kolektif warga semakin meningkat.

“Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, kami ingin merangkul masyarakat Desa Negeri Agung agar bersama-sama menjadi garda terdepan dalam pencegahan Karhutla. Karhutla bukan hanya merusak lingkungan dan menimbulkan polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi pelakunya,” ujar Aipda Barlin mewakili jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung.

Senada dengan hal tersebut, Brigpol Munir Setiawan, S.H. menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat krusial dalam menjaga wilayah OKU Timur dari bencana asap dan kerusakan ekosistem.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar serta lebih waspada terhadap hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan. Jika warga melihat ada titik api atau potensi kerawanan, segera laporkan kepada kami agar bisa langsung ditindaklanjuti secara cepat,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi, penyerahan imbauan, dan pemasangan banner mitigasi Karhutla di Desa Negeri Agung ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta mendapat sambutan dan antusiasme positif dari warga setempat yang berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan bersama.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights