BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur, terus memperketat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Kali ini, personel Polsek BP Peliung menggelar kegiatan sosialisasi, penyebaran materi mitigasi, serta pemasangan banner imbauan Karhutla yang dipusatkan di Desa Negeri Agung, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (27/10/2026) sekira pukul 10.40 WIB.
Kegiatan preventif ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek BP Peliung, Aiptu Rusmiyadi, bersama jajaran Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Barlin dan Brigpol Munir Setiawan, S.H. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat tersebut disambut antusias oleh warga Desa Negeri Agung yang turut hadir dalam kegiatan tatap muka dan dialogis tersebut.
Mewakili Kapolsek BP Peliung, Kanit Samapta Aiptu Rusmiyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengantisipasi ancaman bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan akibat pembakaran lahan yang kerap terjadi saat musim tertentu.
“Kegiatan hari ini difokuskan pada upaya preemtif dan preventif. Kami turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Negeri Agung agar bersama-sama menjaga lingkungan dan menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Aiptu Rusmiyadi di lokasi kegiatan, Selasa (27/10/2026).
Dalam arahannya, Aipda Barlin menambahkan bahwa sosialisasi ini memiliki beberapa poin penekanan utama bagi warga. Pertama, pihak kepolisian secara tegas mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, baik di areal perkebunan maupun di sembarang tempat.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dan menghentikan kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu titik api baru di tengah musim kering.
“Kami juga tidak bosan-bosannya menyampaikan informasi penting terkait sanksi hukum dan ancaman pidana yang tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian,” ungkap Aipda Barlin.
Sementara itu, Brigpol Munir Setiawan, S.H. menegaskan pentingnya menumbuhkan rasa kepedulian bersama untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mencegah bahaya polusi udara yang dapat merugikan kesehatan masyarakat luas.
“Melalui pemasangan banner imbauan dan dialog langsung ini, kami mengajak seluruh warga Desa Negeri Agung untuk cepat tanggap. Jika melihat adanya titik api sekecil apa pun atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat,” tutur Brigpol Munir.
Melalui langkah sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini, Polsek BP Peliung berharap kesadaran kolektif warga OKU Timur semakin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan BP Peliung senantiasa aman, asri, dan bebas dari bencana Karhutla. (Gie)













