BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan “Hati-Hati Yo!! Jangan Jadi Korban Curanmor” di wilayah hukumnya, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Saleh bersama anggota Polsek Madang Suku I. Pemasangan dilakukan di titik strategis di Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
Isi dari spanduk imbauan tersebut menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, di antaranya yaitu Jangan lupa cabut kunci sebelum meninggalkan motor, Gunakan gembok atau kunci tambahan, Parkir di tempat yang aman dan tidak sepi, Jangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal
Menurut Aipda Saleh, kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif yang dilakukan Polsek Madang Suku I untuk menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan. Langkah sederhana seperti mencabut kunci dan memarkir kendaraan di tempat aman bisa mencegah terjadinya pencurian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Madang Suku I dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Spanduk ini adalah bentuk edukasi visual kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi curanmor. Kami ingin mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh lapisan masyarakat,” kata Kapolsek.
Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai desa, sekaligus mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan saling peduli dan cepat melapor, kita dapat mencegah tindak kejahatan sejak dini,” tegasnya.
Melalui kegiatan pemasangan spanduk imbauan tersebut, Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan diri dan harta benda, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Gie)














