BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur, terus meningkatkan langkah preventif guna mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, penyebaran mitigasi, hingga pemasangan banner imbauan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek BP Peliung, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek BP Peliung, Aipda Paryadin, S.I.Kom., bersama para anggota Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung, yakni Aipda Barlin dan Brigpol Munir Setiawan, S.H. Para personel kepolisian ini turun langsung menemui jajaran pemerintah desa dan warga masyarakat di Desa Banuayu, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Mewakili Kapolsek BP Peliung, Kanit Binmas Polsek BP Peliung, Aipda Paryadin, S.I.Kom., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak buruk dari pembakaran lahan.
“Kami mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Banuayu, untuk menghentikan kebiasaan membuka kebun atau lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan merugikan banyak pihak,” ujar Aipda Paryadin di sela-sela kegiatan.
Selain mengimbau penyiapan lahan tanpa bakar, pihak kepolisian juga mengingatkan hal-hal kecil yang kerap diabaikan namun berisiko tinggi memicu titik api.
“Hal sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering atau semak belukar juga harus dihentikan. Kesadaran kecil seperti ini sangat menentukan dalam mencegah terjadinya Karhutla,” tambahnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung, Brigpol Munir Setiawan, S.H., menambahkan bahwa dalam kegiatan ini jajaran kepolisian turut menyampaikan edukasi mengenai konsekuensi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami menyampaikan edukasi terkait sanksi hukum dan aturan pidana yang dapat menjerat pelaku pembakaran lahan. Langkah ini bukan semata-mata untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam serta mencegah polusi udara di wilayah OKU Timur,” tegas Brigpol Munir Setiawan.
Melalui sosialisasi dan pemasangan banner imbauan Karhutla ini, Polsek BP Peliung berharap sinergitas antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin erat. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk cepat tanggap dan segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran.













