Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Larangan Membakar Lahan

21
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Larangan Membakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung memprioritaskan langkah-langkah preventif di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan mengintensifkan sosialisasi tatap muka serta pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat, Selasa (20/10/2026).

Langkah tersebut dilaksanakan langsung oleh personel Polsek BP Peliung, Brigpol Harry, yang turun ke lapangan menemui warga dan memasang spanduk peringatan di titik-titik strategis wilayah Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Dalam giat tersebut, warga diimbau secara tegas untuk tidak membuka maupun mengolah lahan pertanian dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu bencana kabut asap dan merusak ekosistem lingkungan, pembakaran lahan juga dapat memicu masalah kesehatan pernapasan serta membahayakan keselamatan umum.

Kapolsek BP Peliung melalui personelnya, Brigpol Harry, menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang amat berat.

“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsekuensinya tidak main-main, mulai dari ancaman hukuman penjara hingga denda bernilai besar,” ujar Brigpol Harry di sela-sela kegiatan.

Melalui kegiatan edukasi dan imbauan ini, pihak kepolisian mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga dan mematuhi regulasi yang ada, dengan mengutamakan metode pengolahan lahan yang ramah lingkungan.

“Kami mengajak seluruh warga Kecamatan BP Peliung untuk bersama-sama saling mengingatkan dan peduli lingkungan. Mari kita kelola lahan dengan cara-cara bijak dan ramah lingkungan demi mewujudkan wilayah BP Peliung yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman kabut asap Karhutla,” pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi berkesinambungan ini, diharapkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan Karhutla di Kabupaten OKU Timur semakin meningkat.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights