Berita

Cegah Bahaya Kebakaran Lahan, Polsek Madang Suku I Intensifkan Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Karhutla

24
×

Cegah Bahaya Kebakaran Lahan, Polsek Madang Suku I Intensifkan Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Karhutla

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Mengantisipasi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampaknya terhadap lingkungan, jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur menggelar kegiatan mitigasi Karhutla secara massif di sejumlah desa, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan mitigasi yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Madang Suku I, yakni Aipda Naldi dan Bripka Hendi, dengan menyasar titik-titik pemukiman dan perkebunan warga.

Rangkaian kegiatan pencegahan Karhutla ini meliputi pemasangan spanduk imbauan, sosialisasi tatap muka, serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Hendi menyambangi Desa Rasuan dan Desa Jatisari untuk memberikan edukasi langsung serta menyebarkan maklumat Karhutla. Sementara itu, Aipda Naldi melaksanakan kegiatan serupa dengan memberikan imbauan pencegahan pembakaran lahan kepada warga di Desa Jayabakti, Kecamatan Madang Suku I.

Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menjelaskan bahwa langkah mitigasi ini bertujuan utama untuk mengedukasi masyarakat agar meninggalkan tradisi membuka lahan dengan cara dibakar.

“Upaya mitigasi ini sangat penting untuk mengurangi risiko polusi udara dan dampak buruk kabut asap bagi kesehatan masyarakat luas. Kami ingin memastikan warga memahami dampak bahaya serta sanksi hukum dari tindakan pembakaran lahan,” ujar Iptu Dodi Mardani, Selasa (20/10/2026).

Iptu Dodi Mardani menambahkan, edukasi yang diberikan secara langsung di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengelola lahan pertanian secara aman dan berwawasan lingkungan, sehingga aktivitas perekonomian warga tetap berjalan dengan nyaman tanpa membahayakan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Seluruh Rangkaian sosialisasi dan penempelan maklumat larangan Karhutla di Desa Rasuan, Jayabakti, dan Jatisari berlangsung tertib, aman, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights