OKU TIMUR, BeritaPedia.news – Guna mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Buay Pemuka Peliung, Ipda Bastian Marratin, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang bersama kepala desa serta tokoh masyarakat Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, membangun koordinasi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung.
Dalam kunjungan tersebut, Ipda Bastian Marratin bersilaturahmi dengan Kepala Desa Negeri Agung Jaya, H. Sukarman, bersama tokoh masyarakat setempat, Windarto. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan membahas sejumlah hal terkait keamanan lingkungan dan upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Kapolsek menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, kepala desa dan tokoh masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak kepala desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, segera informasikan kepada kami, baik secara langsung maupun melalui personel Polsek, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Ipda Bastian Marratin.
Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Selain membahas keamanan lingkungan, Ipda Bastian Marratin juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri kepada kepala desa dan tokoh masyarakat.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan, kebutuhan informasi layanan kepolisian, serta kejadian lain yang memerlukan penanganan aparat.
Kapolsek menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa selama 24 jam, sehingga masyarakat dapat menggunakannya ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan polisi. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat memahami keberadaan layanan tersebut dan menggunakannya secara bertanggung jawab agar informasi yang disampaikan dapat membantu petugas memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.
Ajak Warga Cegah Karhutla
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek BP Peliung turut menyampaikan imbauan mengenai larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar secara melanggar ketentuan hukum.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, menyebabkan kabut asap, merusak lingkungan, serta membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui edukasi dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak kepala desa dan tokoh masyarakat untuk turut menyampaikan kepada warga agar tidak membakar hutan maupun lahan sembarangan. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan pembakaran juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kapolsek juga mendorong pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk membantu menyebarluaskan informasi pencegahan karhutla serta mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Dukung Polri
Kepala Desa Negeri Agung Jaya, H. Sukarman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Kapolsek BP Peliung beserta jajaran. Ia menilai komunikasi langsung seperti ini penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah desa, masyarakat, dan kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan anggota yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi. Kami siap terus berkoordinasi dengan Polsek BP Peliung apabila terdapat kegiatan atau persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ungkap Sukarman.
Pihak desa bersama tokoh masyarakat juga menyatakan dukungan terhadap upaya Polsek BP Peliung dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi tersebut diharapkan terus terjalin, baik dalam kegiatan kemasyarakatan maupun dalam menyosialisasikan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, Polsek BP Peliung berharap komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga semakin erat. Dengan koordinasi yang baik serta kepedulian bersama, situasi kamtibmas di Desa Negeri Agung Jaya dan wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif. (Gie)













