Berita

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek BP Peliung Edukasi Warga Negeri Agung tentang Bahaya Membakar Lahan

37
×

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek BP Peliung Edukasi Warga Negeri Agung tentang Bahaya Membakar Lahan

Share this article

OKU TIMUR, BeritaPedia.news – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi, penyebaran imbauan mitigasi karhutla, serta pemasangan banner sebagai pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, di wilayah Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek BP Peliung yang terlibat terdiri atas Kanit Provos Aiptu Ibnu, Bripka Hendrawan, dan Bhabinkamtibmas Brigpol Harry Triatmanto SH. Mereka menyampaikan edukasi kepada kepala desa dan warga mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin SH melalui pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang berdampak luas,” demikian pesan imbauan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Selain menyampaikan imbauan, petugas juga memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Petugas turut mengajak warga untuk menjaga kelestarian alam, mengurangi risiko pencemaran udara akibat asap kebakaran, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu karhutla.

“Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti. Dengan kepedulian bersama, potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin,” demikian pesan yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut.

Melalui kegiatan sosialisasi, penyebaran materi mitigasi, dan pemasangan banner karhutla, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya dapat ditekan.

Upaya preventif ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak karhutla, serta mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan lestari. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights