Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Pasang Spanduk dan Ingatkan Warga soal Ancaman Pidana

29
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Pasang Spanduk dan Ingatkan Warga soal Ancaman Pidana

Share this article

OKU TIMUR, BeritaPedia.news – Jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, personel kepolisian turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat sekaligus memasang spanduk berisi pesan pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Intelijen Keamanan (IK) Polsek BP Peliung Aiptu Ibnu, bersama anggota Bripka Hendrawan. Keduanya mengajak masyarakat untuk tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Petugas menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap, merusak lingkungan, serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, pemasangan spanduk dilakukan sebagai pengingat bagi warga agar senantiasa berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin SH menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga dalam mengelola lahan tanpa membakar menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kabut asap dan merusak lingkungan, kebakaran juga bisa membahayakan kesehatan serta keselamatan warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang mudah untuk membuka kebun. Tindakan tersebut memiliki risiko besar dan dapat berujung pada sanksi hukum. Kami mengajak masyarakat untuk memilih cara pengolahan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Polsek BP Peliung turut mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat ditekan dan wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung tetap aman, sehat, serta terhindar dari ancaman kabut asap. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights