OKU TIMUR, BeritaPedia.news – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur. Kali ini, personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan maklumat larangan pembakaran lahan sekaligus mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Kegiatan mitigasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, dengan menyasar masyarakat di Desa Jatisari dan Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I.
Dua personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Triyono dan Aiptu Heri Sumanto. Keduanya melaksanakan sosialisasi, menyampaikan imbauan secara langsung, serta menyebarluaskan maklumat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.
Di Desa Jatisari, Aiptu Triyono memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla. Sementara itu, Aiptu Heri Sumanto menyampaikan maklumat tersebut kepada warga di sepanjang jalan desa serta melanjutkan kegiatan imbauan pencegahan karhutla di Desa Rasuan.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa kegiatan mitigasi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan,” ujar Dodi.
Menurutnya, penyebaran maklumat dan sosialisasi secara langsung menjadi langkah penting agar masyarakat memahami risiko kebakaran lahan, termasuk dampak asap terhadap kesehatan serta kualitas udara.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera mengambil langkah yang tepat apabila menemukan potensi kebakaran. Dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, risiko karhutla dapat ditekan,” tambahnya.
Selain memberikan edukasi secara langsung, kegiatan mitigasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk dan penyebaran maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sehingga pesan pencegahan karhutla dapat dipahami masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengurangi potensi kebakaran, tetapi juga menekan dampak polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Edukasi kepada warga diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko bencana kebakaran.
Polsek Madang Suku I terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari ancaman karhutla. (Gie)













