OKU Timur, BeritaPedia.news – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus menggencarkan kegiatan mitigasi melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Jatisari dan Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Madang Suku I, yakni Aiptu Triyono dan Aipda Saleh. Keduanya turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan imbauan pencegahan karhutla sekaligus menyosialisasikan maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Di Desa Jatisari, Aiptu Triyono melaksanakan sosialisasi dan penyebaran maklumat karhutla kepada masyarakat, termasuk memberikan imbauan di sepanjang jalan desa. Sementara itu, Aipda Saleh melaksanakan kegiatan serupa di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan mitigasi dilakukan melalui pemasangan spanduk, sosialisasi, serta penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani SH MM CPM, menegaskan bahwa kegiatan mitigasi karhutla merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami risiko serta dampak yang dapat ditimbulkan.
“Melalui sosialisasi dan penyebaran maklumat ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini untuk menghindari kebakaran yang dapat menimbulkan polusi udara dan membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat,” demikian pesan imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain mencegah kebakaran, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki pengetahuan yang lebih baik dalam menghadapi potensi bencana kebakaran, sekaligus mengurangi risiko yang dapat mengganggu aktivitas dan keselamatan warga.
Polsek Madang Suku I berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan serta segera mengambil langkah pencegahan apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan mitigasi karhutla berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat ini, Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi risiko polusi udara, serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.













